Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2022

Feodalisme Di Tanah Bugis

Gambar
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata feodal adalah berhubungan dengan susunan masyarakat yang dikuasai oleh kaum bangsawan. Arti lainnya dari feodal adalah mengenai kaum bangsawan (tentang sikap, cara hidup dan sebagainya). Feodal memiliki 3 arti. Definisi lainnya, Feodalisme adalah struktur pendelegasian kekuasaan Sosio politik (sosial politik) yang dijalankan di kalangan bangsawan/monarki untuk mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra. (Ensiklopedi Dunia). Istilah feodalisme sendiri dipakai sejak 100 tahun ke-17 dan oleh pelakunya sendiri tidak pernah dipakai. Semenjak tahun 1960-an, para sejarawan memperluas penggunaan istilah ini dengan memasukkan pula bidang kehidupan sosial para pekerja area di area yang direbut oleh tuan tanah , sehingga muncul istilah “masyarakat feodal”. Karena penggunaan istilah feodalisme semakin lam semakin berkonotasi negatif, oleh para pengkritiknya istilah ini sekaran...