Negara Lucu
Pertarungan klas menunjukan hubungan sosial antar individu sangat dipengaruhi gengsi dan gaya hidup hedon. Pembagian klas oleh kekuatan borjuasi kecil dalam sudut pandangnya, memberikan sanksi kepada klas tertindas yang tidak memiliki hak nasionalisme (hak istimewa) untuk membuat perkembangan pada dirinya sendiri. Tekanan klas penindas, saat ini tidak lagi bermuara pada ruang lingkup kesenjangan sosial, tetapi sudah mengarah pada hal-hal yang tabuh kata agama dan Negara yaitu kekerasan seksual. Kekerasan seksual, menjadi momok yang mengerikan yang terjadi oleh semua kalangan. Ada klas yang diuntungkan dan ada klas yang dirugikan. Kebanyakan kasus, semenjak masa meramu dan berburu sampai pada zaman sekarang kapitalisme-imperialisme, klas yang dirugikan selalu saja klas proletar atau golongan akar rumput, yang tidak mempunyai sumber daya dan kekuatan sosial. Kekerasan seksual terjadi, ketika adanya hubungan antar produksi sesama golongan yang telah dibagi menjadi beberapa golongan. Klas menengah atau atas, telah memiliki kesempatan untuk melakukan kekerasan seksual tersebut, dikarenakan mempunyai sumber daya seperti, alat produksi, kekuatan sosial, kekuasaan, hingga relasi kekuasaan. Semua itu mejadi alat dan power untuk melancarkan aksi nyata. Pemerintah dan semua alat Negara yang seharusnya menjadi pelindung, pengawas dan pembasmi dari seluruh kejahatan yang akan terjadi. Pencegahan dilakukan oleh Negara lewat berbagai alatnya, agar kejadian kekerasan seksual tidak terjadi diberbagai kalangan. Negara akan hadir jika kejahatan sudah terjadi. Ini menjadi pekerjaan rumah oleh Negara. Hak istimewa yang menjadi landasan beberapa orang, seharusnya tidak diberikan. Pembedaan tiap warga Negara membuat terbentuknya klas-klas ada dalam masyarakat. Kekuatan yang berlebihan menjadikan klas menengah selalu saja memberikan dampak negative terhadap gejala sosial. Memberikan contoh kesenjangan sosial kepada tiap generasi hanya membunuh karakter utama yang ditanamkan oleh Negara. Pelaku kekerasan seksual, pasti memiliki relasi sosial yang kuat dan menjadikan kekuasaan itu menjadi alat untuk merusak tatanan sosial yang ada. Klas menengah atau tahap imperialisme dalah tahapan tertinggi dari kapitalisme. Klas ini menjadikan keuntungan sebagai ideology mereka. Keuntungan menjadi tolak ukur dalam kesuksesan menjalankan aksi yang diperbuat. Dampak dari tahapan ini, salah satunya menjadikan manusia sebagai komoditi yang dihargai sebagai materi yang menguntungkan. Imperialisme bukan saja merusak tatanan kehidupan, lewat perusakan alamnya, manusianya tetapi juga pada moral yang berkebudayaan seperti negeri nusantara Indonesia. Merusak moral anak bangsa adalah jalan terbaik untuk membunuh masa depan generasi selanjutnya. Tugas Negara bukan hanya membuat aturan aturan untuk menakuti pelaku atau mengantisipasi kejadian seperti hal tersebut, tetapi juga memberikan pemahaman karakter yang sesuai bangsa kita. Negara seperti mati kutu dibuat oleh pelaku-pelaku kejahatan yang sering terjadi saat ini, seperti tidak mempunyai power dalam melindungi masyarakat yang telah terbagi kelasnya. Pertanggung jawaban harus dilakukan oleh Negara dari akibat yang diperbuatnya. Negara dilumpuhkan oleh kekuatan yang tak kasat mata, menjadikan Negara sebagai boneka untuk mempertahankan lingkaran setan yang seakan akan menjadi aktifitas sehari hari masyarakat umum. Negara selalu saja kalah, oleh Negara bayang-bayang, Negara siluman. Peraturan tidak bisa dijadikan sebagai senjata yang melindungi semua dan seluruh klas akar rumput. Tidak adanya solusi, berputar-putarnya omongan dan peraturan yang berlaku. Pelaku hanya selalu diberikan ganjaran yang tidak sesuai sanksi agama, undang-undang dan sanksi sosial yang berlaku lewat kebudayaan masyarakat kita. Kekuatan pelaku melebihi kekuatan Negara, sehingga pelaku dengan gampang menukar sanksi yang diberikan dengan berbagai kekuatan yang dimilikinya. Pelaku bukan hanya cerdas dalam menikam calon korbannya, sebab tingkat kecanduan pelaku lebih tinggi daripada kecerdasaan pelaku. Hukum, aturan-aturan, alat Negara, biasanya lumpuh dengan efek kecanduan yang tidak bisa dikendalikan oleh dirinya sendiri. Secara psikologi, korban tidak mendapatkan penanganan oleh Negara, yang menjadi tempat bersandar para korban-korban kekerasan seksual. Himpitan masyarakat kadang kala menjadi musuh yang tidak dapat di atasi oleh korban, sehingga menjadikan korban sebagai bangkai ditengah masyarakat. Hal-hal yang tidak terduga biasa terjadi oleh efek keterasingan yang terjadi, seperti bunuh diri. Tidak ada yang berpikir jikalau Negara sebagai payung untuk berteduh tidak bersalah atas semua ini. Kecerdasan Negara dan pelaku kadang-kadang sama, dalam hal, meninggalkan jejak. Berkomprominya Negara dan pelaku tidak memberikan lagi rasa aman bagi korban. Dikucilkan, diasingkan, disanksi sosial walaupun bukan keinginan pribadi sehingga terjadi hal demikian. Perlunya menanamkan rasa empati dan simpati pada masyarakat, bahwa kekerasan seksual yang menimpah korban bukan akibat dari diri pribadinya tetapi tidak hadirnya Negara pada masyarakat luas. Menjadikan Negara sebagai tempat berlindung kadang kala salah perhitungan. Bukan tanpa sebab, Negara bisa saja menjadi musuh pada korban. Negara melihat relasi kuasa pada pelaku sebelum memutuskan sanksi yang akan diberikan. Putusan Negara akan menjadi lucu, ketika yang diduga pelaku adalah Negara bayang-bayang atau Negara siluman, yang selama ini menjadikan Negara sebagai boneka. Negara takut pada bayangannya sendiri, sebab Negara hanya hidup pada siang hari dan pada malam hari, tertidur lelap bagaikan abis begadang nonton final piala dunia. Jika Negara sudah tertidur pada malam hari, biasanya para maling, negara bayang-bayang dan Negara siluman telah memperlancar aksinya. Korban yang berjatuhan sudah tidak memiliki tempat pada malam hari, tanpa disadari Negara hanya hadir pada waktu tertentu. Waktu sudah dibagi-bagi menjadi beberapa bagian. Sehingga para siluman yang tadi, yang ingin merusak moral generasi bangsa mempunyai kesempatan, yang telah diberikan lansung dan tidak lansung oleh Negara itu sendiri. Berselingkuh, seperti halnya sepasang pasangan, Negara kadang berselingkuh dengan para siluman tadi, sehingga klas proletar, bawah, tertindas tidak mempunyai lagi tempat bersandar. Ditambah, fatwa fatwa kaum agama yang menjadikan pelaku menjadi bebas dari sanksi sosial yang berlaku, seharusnya didapatkannya. Kaum-kaum yang menjadi penengah kadang kala lupa diri, bahwa dirinya sebagai penengah. Mereka mengajarkan bahwa, tidak boleh ada yang disanksi, baik korban maupun pelaku, karna pemaham mereka yang bersifat jangka panjang, yang ingin pelaku dan korban ini sama-sama mendapatkan konsekuensinya di surga saja. Umat manusia menjadi spesies yang terancam punah akibat tidak adanya moral yang tertanam didalam diri mereka, masa depan hanya menjadi angan-angan dan imajinasi yang selalu di gaungkan. Sama halnya, kejayaan masa lalu kaum-kaum kerajaan besar, uni soviet, hingga islam masa lalu. “Saya suka kaum agamawan, tetapi kaum agamawan yang revolusioner. Saya suka Negara tapi Negara yang revolusioner”(ir.soekarno).

Komentar