Ilmu Sosial; Dasar Ber-Negara Dalam Demokrasi
What is democracy? memulai dari sebuah pertanyaan apa itu demokrasi adalah sebuah kunci untuk mengetahui arti penting tentang demokrasi. Mengapa demokrasi itu ada? Pertanyaan penting selanjutnya agar kita dapat memahami hakikat perjuangan para filosof yang memikirkan agar manusia dapat terlepas dari belenggu keterbelakangan sosial dan kemiskinan. Apa dasar-dasar sosial dari demokrasi? Dari pertanyaan ini, kita akan sangat mengerti bahwa individu harus mendapatkan haknya terutama dalam kebebasan, kesetaraan atau keadilan, dan sebuah solidaritas atau persaudaraan.
Kata demokrasi berasal dari dua kata, yaitu “demos” yang berarti rakyat, dan “kratos/cratein” yang berarti pemerintahan, sehingga dpat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau lebih suka kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi menempati posisi viral dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam negara (umunya berdasarkan konsep dan prinsip trias politika) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan kemakmuran rakyat. Menurut Lyman Tower Sargent Demokrasi itu memiliki arti aturan oleh rakyat atau kadang juga disebut kedaulatan rakyat yang dapat merujuk pada pemerintahan langsung, partisipatif, dan representatif oleh rakyat. Lanjut lyman menjelaskan elemen kunci demokrasi yaitu, keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan, sistem perwakilan, aturan hukum, sistem pemilihan umum denga aturan mayoritas, tingkat kesetaraan diantara warga negara, tingkat kebebasan atau kebebasan diberikan atau di pertahankan oleh warga negara, dan pendidikan, pendidikan yang tidak hanya masalah kewarganegaraan.
Robert A. Dahl menjelaskan Demokrasi harus memiliki tujuh kriteria. Pertama, control atas keputusan pemerintah mengenai kebijakan secara konstitusional diberikan kepada pejabat yang terpilih. Kedua, para pejabat dipilih melalui pemilihan yang teliti dan jujur dimana paksaan dianggap sebagai sesuatu yang salah. Ketiga, semua orang dewasa berhak untuk memilih pejabat. Keempat, semua orang dewasa memiliki hak untuk mencalonkan diri pada jabatan-jabatan di pemerintahan, walaupun batasan umur untuk menjabat mungkin lebih ketat dari pada hak pilihnya. Kelima, rakyat memilik hak untuk menyuarakan pendapat tanpa harus ada ancaman hukuman yang berat. Keenam, rakyat memilik hak untuk mendapatkan sumber informasi alternative. Dan ketujuh, rakyat berhak untuk membentuk lembaga atau organisasi independent.
Demokrasi tidak akan pernah lepas dari pengaruh yunani kuno, terutama dari Athena dan Sparta. Athena di kenal dengan negara yang bebas dan demokrasi, sedangkan Sparta dikenal dengan negara sistem aristokrasi atau semi-militer. Namun demokrasi di zaman yunani kuno belum dapat dikatakan demokrasi total karena masih ada perbudakan dan belum melibatkan perempuan dalam politik.
Kelahiran demokrasi di tandai dengan adanya abad pertengahan sebelum rensains, zaman pertengahan yang dimaksud adalah sejak abad ke-13 sampai awal abad ke-17 di eropa, dimana terdapat garis jelas antara teori politik pada masa itu. Hubungan public pada masa ini banyak dicampuri oleh gereja, dalam hal ini pola hubungan antara kerajaan dan gereja. Namun, pada abad ke-18 terjadi reformasi yang cukup besar dimana kalangan aristocrat tidak diperbolehkan mengontrol gereja sama seperti mereka mengontrol militer dan kekuatan politik dimasa itu.
Pemikiran abad pertengahan saat itu adalah pertama, penguasa yang absolut dimana mengatur seseorang atas kemauan atau keinginan atau kepentingan sendiri. kedua, teori setinggi abstrak dalam artian pengetahuan hanya dimiliki oleh penguasa dan para pendeta, masyarakat hanya perlu mengikuti tuntunan dari penguasa. Ketiga, bersatunya raja dan gereja, yang akhirnya menjadikan agama sebagai legitimasi dalam politik.
Kembali ke konteks reformasi agama yang menjadi momentum kebangkitan rasionalitas manusia terutama munculnya kebebasan itu sendiri setelah 1000 tahun rakyat dikuasai oleh pemerintahan gereja. Kita juga tidak bisa melupakan martin luter sebagai reformis agama yang berani berupaya mereformasi peran gereja yang terlibat dalam pemerintahan. Kondisi masyarakat saat itu terbelenggu nalarnya oleh niat manis gereja yang menjamin pengampunan dosa mereka. Padahal kenyataannya tidak semua rakyat faham mengenai bahasa ibrani yang menjadi kitab suci saat itu. Selain itu masyarakat juga tidak boleh menentang apa yang di katakana oleh pihak gereja, jika menentang pihak gereja akan di hukum mati. Kondisi masyarakat saat itu juga sangat terbelakang.
Demokrasi adalah dimana individu jadi peletak keputusan tertinggi. Individu haruslah punya yang namanya kebebasan. Karena kebebasan sudah dimiliki oleh individu sejak lahir yaitu hak untuk hidup bebas. Dan individu akan bebas memilih untuk ingin jadi apa dan seperti apa kedepannya. Menurut Jhon Locke kebebasan individu tidak dikuasai oleh orang lain termasuk penguasa dan tidak di hegemoni. Jadi secara alami dia bebas dan tau hak-haknya sebagai manusia.
Selain itu feodalisme dan monarki absolute juga mejadi alasan utama mengapa demokrasi lahir dan menjadi jawaban setelah abad kegelapan. Penguasa feodal penguasa atas hal-hal yang berkaitan dengan masalah kepemilikan tanah, feodalisme adalah istilah yang dulu di gunakan untuk penguasa/bangsawan di abad pertengahan di abad pertengahan. Feodalisme juga merupakan sistem pemerintahan yang pemimpinnya adalah seorang bangsawan atau raja dalam faham ini di jelaskan bahwa seluruh tanah kerajaan beserta isinya itu berasal dari raja dan sebagai pemilik sah tanah itu.
Dalam pengertian lain feodal itu bisa dibilang terjajah, bisa secara materi, terjajah secara status, maupun secara fikiran. Feodal tidak bisa ditentang dan bersifat absolute, karena hampir semua individu yang terjajah tidak dapat menjalankan nalarnya dengan baik, tidak memiliki legalitas untuk melawan, manusia saat itu kurang kritis Karena tidak memiliki ilmu, sehingga tidak memiliki alternative untuk melawan penguasa.
Dengan sistem feodalisme dan monarki absolut, penguasa menjadi semena-mena karena mereka tidak sepintar dengan penguasa dengan cara hanya penguasa dan keturunannya yang dapat belajar dan menghalangi rakyat untuk berkembang. Dalam sistem feodal kekuasan absolut ada di tangan raja. Dan semua berkaitan dengan isi negara yang meliputi seluruh yang berada dalam batas negara.
Dalam artian bahwa semua hal yang ada di kerajaan itu adalah milik raja. Baik harta dan hidup rakyat itu berada di tangan atau aturan raja, karena di abad pertengahan di saat rezim masyarakat feodal mereka hanya dapat menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian, karena itu tanah menjadi factor utama dalam kelangsungan hidup. Dan pemilik tanah menjadi berkuasa dan petani menjadi golongan terbawah dalam struktur. Tidak heran pula dengan struktur masyarakat seperti ini penguasa feodal menjadi dapat semena-mena dengan menetapkan aturan yang berbentuk absolut.
Latar belakang lahirnya dasar demokrasi dan menyebabkan para para filosof mengeluarkan tentang demokrasi adalah aspek sosial politik. Ada dua aspek yaitu monarki absolut (struktur) dan feodalisme (kultur). Dampak dari kedua aspek ini adalah penyalahgunaan kekuasaan dan dampak buruk untuk masyarakat menjadi terjajah dan terbelakang, yang akhirnya masyarakat banyak yang miskin dan bodoh.
Kemiskinan dan kebodohan bukanlah takdir, hal ini masih dapat diubah karena semua manusia memiliki kemampuan mengubah hal itu. Munculnya kepercayaan terhadap kemampuan manusia untuk bekerja dan bersama-sama mencapai tujuan bersama.
Demokrasi menjadi jawaban dari segala hal yang terjadi akibat feodal dan monarki absolut, dimana demokrasi adalah pemerintahan yang di akui oleh rakyat secara legitimasi, demokrasi juga menyatakan control atas penguasa dalam artian bahwa penguasa harus di awasi, dan kekuasaan yang di oleh rakyat kepada pemerintah itu harus untuk kepentingan rakyat. Pemerintah mengeluarkan kebijakan dan memberikan kebebasan seluas-luasnya. Kemenangan demokrasi di abad pertengahan adalah saat mengalahkan feodalisme dan merevisi monarki absolut menjadi monarki konstitusional dan memunculkan pembagian kekuasaan.
Menurut John locke kebebasan ialah terbebas dari setiap kekuasaan duniawi, tidak tunduk pada kemauan atau kekuasaan seorang manusia (raja), melahirkan sepenuhnya mengikuti aturan alami sebagai landasan hak-haknya. Kebebasan seorang manusia dalam sebuah masyarakat tidak berbasis pada kekuasaan orang lain yang dipaksakan berdasarkan keturunan, juga tidak pada kekuasaan dan keinginan atau keterbatasan sebuah undang-undang selain yang diputuskan dalam parlemen yang bisa dipercaya. Tiga kebebasan yang menjadi tuntutan Tobia. Pertama kebebasan individu dan kebebasan secara aktif terlibat dalam pengambilan keputusan dalam masyarakat harus secara mendasar dijamin dan di pastikan. Kedua, kebebasan masyarakat setiap individu hidup dalam kebebasan. Ketiga, kebebasan mensyaratkan bahwa keputusan politik harus dilakukan secara demokratis. Kebebasan juga mensyaratkan bahwa manusia bertindak secara bijak dan tanggung jawab.
Dalam demokrasi, negara harus menjamin kebebasan warga negara dalam berbagai bidang, misalnya kebebasan mengungkapkan pendapat, kebebasan berusaha serta kebebasan dalam milih dan dipilih, akan tetapi kebebasan juga harus sesuai dengan aturan agar tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena kebebasan tanpa sebuah aturan hanya akan menjadi anarkis. Jadi pada dasarnya kebebasan satu orang juga akan dibatasi dengan kebebasan orang lain. Dengan demikian setiap masyarakat dapat melakukan kebebasan yang dijamin undang-undang dengan tidak merugikan kepentingan orang lain atau biasa disebut dengan kontrak sosial
Kesetaraan juga termasuk dalam dasar-dasar sosial demokrasi dimana dengan adanya kesetaraan juga akan menemukan keadilan. Dalam sejarah demokrasi perempuan dan budak termasuk orang yang tidak di berikan hak untuk terlibat dalam politik, hak untuk memberikan suara dan pendapat. Karena itu kesetaraan dan keadilan sangat berkaitan dengan kebebasan. Dengan kata lain semakin besar kebebasan dan kesetaraan dalam suatu masyarakat, maka semakin demokratis lah masyarakat tersebut. Satu hal yang membedakan demokrasi dengan sistem pemerintahan lainnya, seperti teokrasi, oligarki, ataupun monarki adalah perlakuannya yang melihat semua warganya sebagai subjek hukum yang setara, yang memiliki harkat maupun martabat yang sama.
Demokrasi menjadi jawaban dari segala hal yang terjadi akibat feodal dan monarki absolut, dimana demokrasi adalah pemerintahan yang di akui oleh rakyat secara legitimasi, demokrasi juga menyatakan control atas penguasa dalam artian bahwa penguasa harus di awasi, dan kekuasaan yang di oleh rakyat kepada pemerintah itu harus untuk kepentingan rakyat. Pemerintah mengeluarkan kebijakan dan memberikan kebebasan seluas-luasnya. Kemenangan demokrasi di abad pertengahan adalah saat mengalahkan feodalisme dan merevisi monarki absolut menjadi monarki konstitusional dan memunculkan pembagian kekuasaan.
Demokrasi adalah sistem terbaik dari banyak sistem yang pernah ada, baik secara definisi dan praktik. Dengan sejarah panjang, manusia terbelenggu secara pengetahuan, kebebasan, kesetaraan dan tidak mendapatkan keadilan. Para filosof hadir memberikan nilai dasar dari demokrasi yaitu pengetahuan, kebebasan, kesetaraan dan keadilan. Hakikat demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahan memberikan penekanan pada kekuasaan ditangan rakyat baik dalam penyelenggaraan. Dengan sistem demokrasi pemerintahan dari rakyat adalah dari legitimasi rakyat. Pemerintahan oleh rakyat adalah pengawasan yang dilakukan oleh rakyat. Pemerintahan rakyat yang dimaksudkan adalah kekuasaan dari rakyat juga harus dijalankan untuk rakyat. Harapan terbesarnya adalah menjadikan nilai-nilai dasar demokrasi sebagai pandangan hidup.

Komentar